..<< = Investor = >>..

Friday 4 November 2011

Investor: Proyek IPP PLTU di Palu dan Pontianak

Title: Proyek IPP PLTU di Palu dan Pontianak

Catagory: Kerja Sama

Description: KATEGORI : KERJASAMA dan CARI FUNDER.

> Mencari MITRA INVESTOR / KONSORSIUM untuk bekerjasama dalam pembiayaan dan melaksanakan Proyek Pembangunan IPP PLTU diantaranya di wilayah Palu Sulawesi atau di Pontianak Kalimantan (30 - 50 MW).

Nilai Proyek yang dibutuhkan dalam Kerjasama Kemitraan Pembiayaan adalah =
Rp. 800,000,000,000.- / Delapan Ratus Milyar Rupiah. (jaminan Proyek PLTU nya)

Skema kerjasama : Quit Exit, dengan Grace Period lebih kurang 1 Tahun (selama pembangunan).

Pasca / Setelah Realisasi Pembangunan Proyek PLTU termasuk EPC dan PPA :
- 5 tahun = Pengembalian Modal
- 6 tahun = Bagi Hasil dari Laba Bersih - Negosiasi (1 Tahun Bonus Bagi Hasil)

Total Kerjasama = 7 Tahun.

Awal Tahun ke 8, Proyek kembali ke Owner Project.

NB:
- Tidak menerima Konteks Kerjasama Usaha dengan kondisi awal "Uang Muka / DP" untuk pengurusan, biaya survey dll.
- Manajemen Proyek dikelola oleh Owner Project.
- Proyek Real and Feasible.

> INFORMASI TAMBAHAN :

Skema yang berlaku dalam Pelaksanaan Proyek ini terbalik yaitu Bukan yang sudah memegang Kontrak (PPA) yang bisa mengerjakan proyek (standart pada umumnya), tetapi Yang Memiliki dan bisa menunjukkan Dana Liquid setara Cash sesuai dengan Nilai Proyek yang dibutuhkan yang bisa mendapatkan Kontrak / Proyek.

Maka Berdasarkan Hasil keputusan RAPAT KOMITE IPP DIREKSI PT PLN Persero 11 Mei 2011
utk IPP (Independent Power Producer) bahwa KEBIJAKAN DIREKSI PT PLN Persero, untuk seluruh calon Investor /Calon Mitra Konsorsium, WAJIB Menunjukkan Surat Pernyataan Bank setara CASH (BUKAN dalam bentuk Obligasi/ Instrument bank) sebesar Nilai Proyek + 30% dari Nilai Proyek.

Contoh :
Nilai Proyek = IDR 500,000,000,000.-
Yang Dipersiapkan / stand by loan
= IDR 500 Milyar + 30% (= IDR 150 Milyar)
= IDR 650 Milyar

Stand By Loan tsb dalam keadaan LIQUID dan di LOCK khusus untuk pembiayaan Proyek PLTU berdasarkan Surat Keterangan Bank, ditempatkan dan dibuat dalam Rekening Bersama (JOINT ACCOUNT) antara Pemilik Proyek dan Mitra Investor.

Setelah hal tsb diatas dapat dipenuhi selain telah dibuat kesepakatan/ perjanjian kerjasama internal serta skema kerjasama antara Pemilik Proyek dengan Mitra Investor, maka kita sbg Owner Project, siap menemui yang bersangkutan (pihak PLN A1) di Jakarta, untuk proses kontrak (utk 20 - 25 tahun kontrak dgn PLN) dan menjalankan proyek tersebut berdasarkan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan..

Terima Kasih &
God Bless U all.. :)

Contact Person: Tony MS

Phone: +62818990050

Address: Jakarta - Indonesia

Email : tonymarcius@gmail.com ; tonymarcius@enerba.co.id

Photo jpg:

Code Dz05:

0 comments:

Steam Coal | Industri Dan Niaga